SUNGAI PENUH – Terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh serta polemik yang diduga sarat korupsi, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dikabarkan mulai melirik kasus ini. Selasa, (13/08/2024).
Kehadiran Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh, Dedi Gusrizal, pada Selasa, 06 Agustus 2024, pukul 14:00 WIB sempat menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Suryadi, staf intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, saat dikonfirmasi pada Rabu (07/08) via WhatsApp, menyarankan agar konfirmasi dilakukan secara tatap muka. Setelah ditemui sesuai jadwal pada Kamis (08/08) pukul 14:00 WIB di ruang tunggu staf intel Kejari Sungai Penuh, Suryadi, atas nama Kasi Intel, menyatakan bahwa kabar pemanggilan Kabid Pemdes Dedi Gusrizal tidak benar, namun tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan di bidang lain. Menurutnya, kehadiran seseorang di kejaksaan tidak selalu berarti untuk pemeriksaan.
“Tidak ada, Bang. Kemungkinan di bidang lain. Di sini, tidak semua tamu diperiksa. Bisa jadi mereka meminta pandangan atau koordinasi terkait hukum,” ujar Suryadi.
Suryadi juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh yang sempat viral di media massa akan ditindaklanjuti.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh di Jambi 2024 yang baru-baru ini , tidak untuk diperiksa,” tambahnya.
Diketahui juga bahwa Dedi Gusrizal, Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh, yang notabene adalah Ketua Forum BPD se-Kota Sungai Penuh, kemungkinan besar mengelola Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh dengan mengatasnamakan lembaga pelaksana dari luar daerah, seperti informasi yang didapat di lapangan.
Masyarakat meminta pihak kejaksaan segera memeriksa Kabid Pemdes Dedi Gusrizal terkait Bimtek BPD, mengingat isu ini sudah viral dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, agar tidak menimbulkan ketidakpastian terkait ketegasan hukum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dedi Gusrizal, Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh, saat dihubungi melalui telepon, tidak dapat dihubungi. Ketidakaktifan kontak Dedi diduga terkait janji dana liputan konferensi pers yang tidak terealisasi. Selain itu, Dedi juga diduga menipu wartawan dan sedang diburu untuk konfirmasi dugaan pengelolaan Bimtek BPD yang disinyalir dilaksanakan olehnya sendiri selaku Ketua Forum BPD se-Kota Sungai Penuh dengan mengatasnamakan lembaga pelaksana Bimtek. (BJ)