banner 728x250

KEMENAG SUNGAI PENUH DIDUGA LAKUKAN PUNGLI UNTUK GURU AGAMA PENERIMA SERTIFIKASI TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)

banner 120x600
banner 468x60

SUNGAI PENUH,KPPINEWS, – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait proses sertifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Informasi yang berkembang mengindikasikan bahwa beberapa guru penerima sertifikasi diminta untuk membayar sejumlah uang sebesar 250 ribu perorang melalui oknum guru agama berinisial “S” sebagai syarat mendapatkan tunjangan yang menjadi hak mereka.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli ini melibatkan sejumlah oknum kemenag yaitu kasi pendis kemenag kota sungai penuh yang memanfaatkan posisi dia untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengintimidasi guru-guru. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik, yang merasa tertekan dan khawatir hak-hak mereka tidak terpenuhi dengan benar.

banner 325x300

Kemenag Sungai Penuh belum memberikan tanggapan resmi mengenai isu ini. Namun, pihak berwenang sedang melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran. Penegakan hukum terhadap dugaan pungli ini diharapkan dapat memastikan proses sertifikasi TPG berjalan dengan transparan dan adil. (WS)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *