Keputusan Dewan Pembina DPP Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto untuk mengeluarkan surat keputusan mengenai penetapan Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci dinilai tepat dan tidak melanggar aturan partai. Hal ini ditegaskan melalui Pasal 19 Ayat 3 Huruf O Angka 4 dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra yang secara jelas menyatakan bahwa Ketua Dewan Pembina memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui atau menolak keputusan terkait penetapan tersebut.
Dalam konteks ini, keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto tidak menyalahi aturan partai, mengingat AD/ART memberi hak istimewa kepada Ketua Dewan Pembina untuk memutuskan hal-hal penting yang menyangkut kepentingan partai. Langkah ini sekaligus menggarisbawahi bahwa tidak ada pelanggaran terhadap peraturan internal partai.
Namun, sikap Sutan Adil Hendra, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, dinilai kurang responsif. Beberapa pihak menilai dirinya “tutup mata” dan menentang kewenangan yang dimiliki Ketua Dewan Pembina. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di kalangan internal partai, terutama jika ia dianggap kurang proaktif dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul. Sebagai pimpinan di tingkat provinsi, Sutan diharapkan dapat berperan lebih strategis dalam mengawal kebijakan pusat dan memastikan stabilitas partai di wilayah Jambi, khususnya di Kerinci.
Ketidakselarasan antara pimpinan pusat dan daerah bisa berujung pada menurunnya kohesi internal partai di wilayah tersebut. Jika tidak segera diatasi, potensi keretakan antar kader serta dampak negatif terhadap citra partai di mata masyarakat bisa semakin besar, terutama jelang Pilkada.
Hingga berita ini diterbitkan, Sutan Adil Hendra belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini, meskipun pihak media telah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Syahbandar, Ketua OKK DPD Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bapilu Gerindra, menyatakan bahwa proses penetapan Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kerinci akan segera dilaksanakan setelah beberapa revisi administrasi diselesaikan. “Kami akan segera memprosesnya. Saat ini masih ada beberapa hal administratif yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Dengan demikian, meski terdapat ketegangan di kalangan pimpinan daerah, DPP Gerindra optimis bahwa proses ini akan berjalan lancar sesuai aturan partai.